Sidikalang (Humas). Pengawas Pendidikan Agama Kristen Kemenag Dairi untuk Tingkat Dasar Makmur Domitianer Bancin,S.Th melaksanakan Supervisi Penilaian Pendidikan Agama Kristen kepada Salam Pinem Guru Agama Kristen UPT. SD Negeri No. 030439 Lau Meciho, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Selasa, (15/06).
Makmur mengatakan dengan terselenggaranya pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Semester Tahun Pembelajaran 2020/2021 sebagai pengawas perlu melaksanakan supervisi berupa pemantauan kesekolah-sekolah terkait hasil penilaian akhir.
Dia juga mengatakan hasil penilaian akhir tersebut selanjutnya akan direkapitulasi per kecamatan dan dikumpulkan menjadi data Kabupaten Dairi sebagai hasil Rata-rata Nilai Ujian Pendidikan Agama Kristen Tahun Pembelajaran 2020/2021.
Sebagaimana amanat dari Kasi Pendidikan Kemenag Dairi Jakaban Siregar,SE,M.Pd yang menyatakan walaupun masa Pandemic Covid-19, kita sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib memastikan Naradidik memperoleh pendidikan dan pengajaran yang diterima dari Guru.
Berkenaan dengan hal tersebut sesuai dengan program kepengawasan yang telah disusun sebelumnya hasil Supervisi Penilaian walaupun masa Pandemi Covi-19 ini menjadi acuan untuk menyusun program dan evaluasi kepengawasan kedepannya, Harapan kita bersama wabah Covid-19 ini tidak mengurangi mutu dan kualitas pendidikan demikian tutupnya. (lm)