Sidikalang (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM didampingi Kasubbag TU H. Mahdi Kudadiri, S.Pd.I, MM menggelar rapat evaluasi dan tindaklanjut terkait hasil audit oleh Itjen Kemenag RI. Rapat turut dihadiri oleh Kepala Seksi dan Penyelenggaraan, Bendahara, Kepala Madrasah, Kepala KUA dan Penghulu dan juga Penyuluh Fungsional dan Pengawas bertempat di aula, Senin (21/06).
Dalam arahannya Kakan Kemenag menyampaikan pertemuan dilaksanakan guna menyikapi temuan hasil audit dan untuk segera dilakukan penyelesaian. Karena penyelesaian tindak lanjut hasil temuan ini menjadi penting dalam langkah strategis untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Kemenag Dairi
Selain itu, Kakan Kemenag juga mengajak para peserta rapat untuk menyelesaikan pemutakhiran data hasil pemeriksaan Itjen, baik yang terkait dengan temuan pengembalian ke Negara maupun tindak lanjut yang berupa administratif. Dengan harapannya, semoga ini merupakan langkah, sebagai upaya penyelesaian tindak lanjut temuan agar tidak kembali mengulangi kesalahan-kesalahan yang menjadi penyebab temuan. Dan wajib menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran.
Untuk itu, Kakan Kemenag meminta kepada Kasubbag TU, para Kasi/Penyelenggara untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi catatan tim audit yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk segera di tindaklanjuti. Baik berupa Pembuatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Standar Operasional Prosedur (SOP) dari semua kegiatan serta beberapa catatan lainnya yang perlu perbaikan. (lm)