Sidikalang (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi menggelar rapat khusus bersama pimpinan Pondok Pesantren menjelang diterapkannya kebijakan normal baru atau new normal di tengah wabah virus corona ini. Rapat digelar diaula Kemenag, Kamis (18/06).
Kakan kemenag menyampaikan lanjut kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul extra karena sebagian besar kondisi sarana dan prasaran pesantren belum memenuhi standar kesehatan terlebih protokol Covid-19.
Untuk memulainya tatanan baru nantinya, pondok pesenatren harus mempersiapkan, Alat pelindung Diri (ADP) untuk guru yang tidak mondok atau dari luar, alat rapid test, hand sanitizer, dan masker. Juga harus melakukan penyemprotan disinfektan seluruh area Ponpes mulai dari tempat belajar, masjid, asrama, MCK tanpa terkecuali, tegas Kakan Kemenag.
Hal ini kita lakukan guna meproteksi dan menghadang laju penyebaran Covid-19, sehingga santri yang akan masuk pondok pesantren benar terbebas dari Covid-19.
Kakan Kemenag juga mengimbau kepada pihak ponpes agar melakukan koordinasi dengan Dinas kesehatan.
Dan yang terakhir menurutnya, pondok pesantren agar bisa menyediakan dan melengkapi protokol kesehatan dengan mempersiapkan skenario atau peraturan-peraturan yang dapat menunjang penerapan new normal.
Namanya juga new normal, yang artinya tatanan baru. Batasi jumlah pengunjung yang masuk dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Mari berdoa semoga wabah ini segera berakhir sehingga aktivitas sehari-hari dapat berjalan seperti sedia kala, pungkas Kakan Kemenag.
Berdasarkan informasi penerapan new normal untuk pondok pesantren dijadwalkan pada 18 Juli mendatang. Penerimaan santri dilakukan secara bertahap yang terbagi kedalam empat yahap yaitu, tahap pertama sebanyak 25%, tahap kedia 50 persen dan tahap ketiga sebanyak 75% serta tahap keempat 100%.
Rapat khusus ini juga turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, Ketua Yayasan, Kepala Pondok Pesantren, serta Kepala MIS, MTs dan MA. (lm)