Sidikalang (Humas). Inspektorat Jenderal (Irjend) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melakukan audit kinerja 2.0 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi. Entry meeting dilakukan sebagai proses awal jalannya kegiatan dihadiri oleh Kepala Kemenag Dairi Drs. H. Saidup Kudadiri, MM didampingi Kasubbag TU H. Mahdi Kudadiri, MM, para Kasi dan Penyelenggaraan, mewakili dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala MAN, Kepala MTsN dan MIN, Bendahara, dan Bagian Kepegawaian. Tim audit kinerja 2.0 ini dipimpin oleh Pengendali Teknis Imron Fauzi, Ketua Tim Inne Saraswati Mey Lyana, dan anggota tim yang terdiri dari Abdurrahman, Iwan Awaludin dan Anisa Wahyu Tri Utami di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kemenag Dairi, Senin (07/06).
“Selamat datang kepada rombongan dan mohon petunjuk dan bimbingan untuk perbaikan Tupoksi kami ke depan. Dan untuk proses kelancaran proses audit, Kemenag Dairi telah menyiapkan dokumen pendukung.” ujar Saidup.
Saidup Kudadiri juga bertanya kepada Itjen tentang apakah hal-hal yang dikerjakan sudah sesuai dengan aturan atau masih ada yang salah.
“Sehingga banyak ilmu baru yang didapatkan. Dengan demikian, banyak manfaat dan ilmu yang bisa diraih dengan kedatangan tim Itjen ini”, tukas Kakan kemenag.
Sesuai surat tugas Nomor : 0870/IJ/05/2021 Tim Itjen akan melakukan audit kinerja selama 12 hari terhitung mulai dari tanggal 06 sampai 17 Juni 2021.