Sidikalang (Humas). Dua orang pengawas Pendidikan Agama Kristen Kemenag Dairi, Rusli Padang S.Th, M.Pd.K dan Roslita Sitohang S.PAK melakukan Koordinasi dengan Kepala Seksi Pendidikan Agama Kristen, Jakaban Siregar, SE, M.Pd di Ruangan Seksi Pendidikan Agama Kristen, Selasa tanggal (08/06) tentang rencana kenaikan pangkat mereka (pengawas) PAK
Dalam koordinasi tersebut, Jakaban menyampaikan bahwa pengawas harus meningkatkan pengembangan keprofesiannya dalam memenuhi angka kredit komulatif yang dipersyarakan sebagai sarat untuk kenaikan pangkat.
Dia juga menambahkan pengawas dari golongan IV/a ke IV/b harus membuat Karya Ilmiah berupa Penelitian Tindakan Sekolah, Makalah Pendidikan dan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh penerbit yang telah memiliki kode ISSN.
“Selain itu pengawas juga harus mengikuti Pengembangan Diri berupa pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya, apalagi dalam MasaPandemi covid 19 ini banyak sekali Webbinar-webbinar yang diselenggarakan oleh yayasan pendidikan dan instansi yang menangani pendidikan dalam menghadapi tantangan pembelajaran masa pandemic” ujar Jakaban.
“Penuhi semua berkas kelengkapan yang dibutuhkan, jika sudah memenuhi persyaratan segera diajukan.” demikian tutupnya.