BIMAS ISLAM

Riwayat Pribadi

PROFIL KEPALA SEKSI BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM

Nama : Lindung Kaloko,S.Ag
Tempat Tanggal Lahir : Sipinggan, 05 April 1972
Alamat : Jl.Sidikalang-Medan, Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo, Kab. Dairi
Agama: Islam
Tingkat Pendidikan : S-1 (STAIS DAIRI)
JabatanS ekarang : Kasi Bimas Islam
Unit Kerja : Kankemenag Kabaupaten Dairi
Provinsi : Sumatera Utara
Status Pegawai : Aktif
Pangkat/Gol : Penata TK I, III/d

NO Jabatan Unit Kerja TMT
1 Guru Pendidikan Agama Islam pada SD 036562 Sigalinggang Kankemenag Kab. Dairi 01 April 2005 s/d 21 November 2016
2 Kepala KUA Kec. Siempat Nempu Hilir Kankemenag Kab. Dairi 21 November 2016 s/d 30 April 2019
3 Pelaksana Tugas Kepala KUA Kec. Siempat Nempu Kankemenag Kab. Dairi 01 Oktober 2018
4 Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Dairi 30 April 2019

Pegawai & Staf

Penyuluh Agama Islam Fungsional

Dra. NURAIDA TUMANGGER
NURLENA BINTANG, S.Ag
NURLIASNIATI LINGGA, S.Ag
ERNIDAWATI SIREGAR, S.Ag

VISI MISI

VISI

“Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Dairi yang Taat Beragama, Sejahtera, dan Cerdas Serta Saling Menghormati Antar Sesama Pemeluk Agama dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara”

MISI

  • MISI
  • Meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi
  • Meningkatkan kualitas pelaksanaan pemeriksaan triwulan pada KUA Kecamatan se Kabupaten Dairi
  • Meningkatkan kualitas pembinaan keluarga sakinah
  • Meningkatkan pensertifikasian tanah wakaf dan produk halal
  • Meningkatkan kerjasama organisasi keagamaan dalam membangun umat
  • Meningkatkan kualitas ibadah bina sosial

TUJUAN SASARAN


TUJUAN

  1. Meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama masyarakat Islam;
  2. Memenuhi kebutuhan pelayanan kehidupan beragama masyarakat Islam yang berkualitas dan merata; dan
  3. Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi zakat dan wakaf guna memberi kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Islam.

SASARAN

  1. Meningkatnya kualitas dan ketersediaan bimbingan dan fasilitasi keagamaan umat Islam
  2. Meningkatnya kualitas pelayanan kehidupan beragama umat Islam
  3. Meningkatnya kualitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat
  4. Meningkatnya kualitas dan akuntabilitas pengelolaan wakaf

TUGAS POKOK DAN FUNGSI


TUGAS POKOK

Dalam melaksanakan tugas Bimas Islam berdasarkan PMA nomor 13 Tahun 2012 Pasal (78), yaitu melaksanakan tugas pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data informasi di Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.

FUNGSI

Berdasarkan PMA Nomor 13 Tahun 2012 Pasal (78), maka Seksi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  • Fungsi Administrasi

Dalam menjalankan fungsi administrasi Seksi Bimas Islam senantiasa berusaha mengoptimalkan kualitas administrasi perkantoran dan berusaha untuk mencapai ketertiban dalam melaksanakan Administrasi Kepagawaian, Rekapitulasi Peristiwa Nikah dan Rujuk (NR), Keuangan, Perwakafan, Kegiatan Ibadah Sosial, Kemesjidan, Zakat serta Administrasi Tata Persuratan.

Penjabaran fungsi-fungsi administrasi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Administrasi Kepegawaian
  2. Menyusun file kepegawaian
  3. Membuat DP3
  4. Menyusun Job Description
  5. Membuat daftar hadir
  6. Merencanakan peningkatan kesejahteraan pegawai
  7. Administrasi Nikah dan Rujuk
  8. Merekap Laporan Bulanan N/R dari Kecamatan
  9. Administrasi Keuangan
  10. Menerima PNBP N/R dari Kecamatan
  11. Menyetor ke rekening PNBP
  12. Administrasi Perwakafan
  13. Merekap jumlah lokasi dan luas tanah wakaf dalam bentuk pendataan AIW dan Sertifikasi
  14. Mengarsipkan AIW dan Photo Copy sertifikat wakaf
  15. Administrasi Kegiatan Ibadah Sosial
  16. Mendata tempat ibadah dan kegiatanya
  17. Mendata lembaga/pranata sosial keagamaan (Ormas, Remaja Masjid, TPA/TPQ, LPTQ, Dll)
  18. Melakukan koordinasi lintas tokoh agama untuk meningkatkan kerukunan umat beragama
  19. Administrasi Kemasjidan
  20. Mendata perkembangan jumlah mushalla, meunasah dan masjid
  21. Melaksanakan pelatihan manajemen/operasional dan kegiatan masjid
  22. Membuat permohonan rekomendasi permohonan bantuan pembangunan/renovasi masjid dan mushalla
  23. Administrasi Zakat
  24. Menyelenggarakan pelatihan Manajemen Pengelolaan Zakat/Infaq
  25. Pembinaan Amil Zakat/Baitul Mal/Desa
  26. Melaporkan hasil penerimaan dan penyaluran ZIS Baitul Mal se-Kabupaten
  27. Administrasi Surat Menyurat
  28. Mencatat dan mengagendakan surat keluar dan masuk
  29. Menyusun kearsipan yang baik (filing dan klasifikasi)
  • Fungsi Pelayanan

Fungsi pelayanan dilaksanakan demi mencapai harapan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Bimas Islam. Bentuk pelayanan tersebut antara lain:

  • Melayani konsultasi/konseling krisis rumah tangga, kursus catin, dan pengarahan/penyuluhan serta fatwa hukum dan lainya
  • Membantu proses sertifikasi tanah wakaf di Kantor Pertahanan
  • Menunjuk Rohaniawan Islam dalam kegiatan pelantikan pejabat struktural/fungsional
  • Fungsi Pembinaan

Pembinaan berorientasi internal dan eksternal merupakan model pembinaan yang selalu dilaksanakan oleh Seksi Bimas Islam antara lain:

  • Pembinaan dan mengikutsertakan Penyuluh dan Imam Desa/dalam penataran dan pelatihan yang dilaksanakan instansi terkait atau lembaga/ormas lainya.
  • Mengikutsertakan pegawai dalam berbagai kegiatan penataran dan seminar yang dilaksanakan oleh instansi terkait atau ormas
  • Memacu semangat peningkatan kualitas pegawai dengan melanjutkan studi/penataran/pelatihan lainya.
  • Mengadakan rapat bulanan dalam rangka evaluasi rutin dan menampung saran dan masukan demi peningkatanpelaksanaan tugas
  • Meningkatkan disiplin waktu dan arahan pekerjaan dengan jelas
  • Mengadakan silaturahmi dengan para alim ulama baik dilaksanakan di Kantor maupun di tempat yang ditbbentukan
  • Melaksanakan Pembinaan Penyuluh
  • Melaksanakan Keluarga Sakinah
  • Melaksanakan Pembinaan Produk Halal
  • Melaksanakan Pembinaan Kemitraan Umat
  • Melaksanakan Pembinaan Ibadah Sosial
  • Fungsi Penerangan dan Penyuluhan

Bekerja sama secara lintas sektoral guna mendapatkan sinergi dalam  gerak dan hasil yang optimal, Bimas Islam selalu  melakukan kerjasama dengan BKKBN/PLKB kecamatan, Puskesmas, BP4, POLRI, MUI, ORMAS dan badan lainya dalam menjalankan fungsi penerangan dan penyuluhan. Adapun bentuk kegiatan koordinatif tersebut adalah:

  • Penyuluhan Gerakan Keluarga Sakinah
  • Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika
  • Melakukan Hisab jadwal sholat pertahun dan mencetaknya
  • Melakukan rukyat dalam penentuan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijjah

DATA BIMAS ISLAM

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com