PENDIDIKAN ISLAM

PROFIL KEPALA SEKSI PENDIDIKAN ISLAM

Riwayat Pribadi


Nama  : H. Inur Sagala. S.Ag
NIP  : 196404141989021003
Jabatan : Kasi Pendidikan Islam
Tanggal Lahir : 14 April 1964
Agama : Islam



Pegawai & Staf

SUSUNAN JABATAN PELAKSANA SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH:

  1. Pengembang Kurikulum dan Evaluasi;
  2. Pengembang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan;
  3. Analis Sarana dan Prasarana Pendidikan;
  4. Pengembang Potensi Siswa; dan
  5. Pengembang Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah.


SEJARAH SINGKAT

Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi adalah lembaga yang menangani pelayanan dan bimbingan di bidang penyelenggaraan pendidikan pada madrasah dan pendidikan agama Islam pada sekolah umum  serta sekolah luar biasa  Sesuai dengan KMA Nomor 373 Tahun 2002 tentang  Organisasi dan Tata kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama dan  Kankemenag Kabupaten/Kota Pasal 31.

Pada perjalanan sejarah perkembangannya seksi pendidikan islam sudah melewati beberapa fase perubahan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan tugas dan fungsinya. Sebelumnya dikenal Seksi Kelembagaan. Maka dengan seiring waktu dan perubahan susunan manajemen pendidikan dan perluasan tugas dan tanggung jawab maka dikeluarkan peraturan yang mengganti nama menjadi Mapenda.

Dengan perkembangan dari pada Berdirinya lembaga-lembaga pendidikan Madrasah dan sekolah umum maka tugas dan fungsi semakin menuntut agar bidang-bindang tugas dibagi dan dikhususkan di beberapa daerah sesuai dengan kebutuhan. Maka seksi Mapenda dipecah dan diganti pada Tahun 2015 menjadi Seksi Pendidikan Islam. Kebijakan ini berjalan sampai hari ini.

Di dalam Perjalanan Seksi Pendidikan Islam di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi pimpinan Seksi Pendidikan Islam sudah melewati pergantian Kepala seksi yang senantiasa berusaha menjalankan roda pelaksanaan tugas dan fungsinya. Sebagai pengingat sejarah adapun yang pernah menjadi kepala seksi pendidikan islam adalah :

  1. Sempat Manik
  2. Dzasman Aziz Angkat
  3. Syahroni.
  4. Drs. H. Saidup Kudadiri.MM
  5. Rosmawati Pasi S.Ag  (Masa Bhakti 2006 s/d 2008)
  6. H. Inur Sagala    ( Masa Bhakti  2008 s/d 2013)
  7. Mukmin Limbong S.Ag. MM (Masa Bhakti 2014 s/d 2018)
  8. H. Inur Sagala  ( Masa Bhakti 2018 s/d Sekarang)

Seksi Pendidikan Islam Sudah melewati perjalanan panjang di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi yang telah melahirkan pendidikan madrasah yang cukup signifikan dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat kabupaten dairi. Menjalankan fungsi pelayanan pendidikan madrasah sesuai dengan visi yang ditetapkan Oleh kementerian agama Pusat sampai ke daerah serta menjalankan program pencapaian target yang di canangkan oleh setiap kepala kantor yang menjabat. Menjalankan visi dan menyelesaikan misi adalah harapan setiap yang memangku jabatan kepala seksi pendidikan islam. Inovasi, kreatifitas selalu dipacu untuk perkembangan pendidikan madrasah.

VISI MISI

VISI :

“Terbentuknya Peserta didik yang berkarakter, cerdas, rukun, dan menguasai IPTEK Serta meningkatnya IMTAQ, dalam rangka mewujudkan Masyarakat yang berkualitas, mandiri dan islami ”

MISI :

  1. Memperkuat Identitas Pendidikan Islam pada setiap jenjang pendidikan (RA,MI,MTS dan MA)
  2. Meningkatkan Pemerataan dan perluasan Akses pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
  3. Meningkatkan Mutu dan Relevansi Pendidikan
  4. Meningkatkan Tata kelola dan akuntabilitas lembaga pendidikan agama dan pendidikan Keagamaan
  5. Mengembangkan kurikulum dan evaluasi pendidikan islam
  6. Mengembangkan dan memberdayakan lembaga pendidikan Islam
  7. Meningkatkan Mutu Pendataan Pendidikan Islam

TUGAS DAN FUNGSI

TUGAS

“Seksi Pendidikan Islam Mempunyai tugas melaksanakan Pelayanan, Bimbingan, Pembinaan, dan Pengelolaan Sistem Informasi di Bidang Pendidikan Islam Berdasarkan Kebijakan tekhnis yang ditetapkan oleh Kepala kantor Kementerian Agama”

FUNGSI

  • Penyiapan Perumusan kebijakan Tekhnis di bidang Seksi Pendidikan Islam
  • Pelaksanaan Pelayan, Bimbingan dan Pembinaan di Bidang Pendidikan Madrasah, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
  • Evaluasi Penyusunan Laporan di Bidang Pendidikan Islam

PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI SEKSI PENDIDIKAN ISLAM

  • Kurikulum

Mempunyai tugas melakukan penjabaran kebijakan di bidang kurikulum pada madrasah, dan pendidikan agama Islam pada sekolah umum serta sekolah luar biasa, dan melakukan pelayanan dan bimbingan teknis kurikulum pada madrasah aliyah, sekolah menengah tingkat atas dan sekolah luar biasa.

  • Ketenagaan dan Kesiswaan

Mempunyai tugas melakukan penjabaran kebijakan di bidang ketenagaan dan kesiswaan pada madrasah, dan pendidikan agama Islam pada sekolah umum serta sekolah luar biasa, dan melakukan pelayanan dan bimibingan teknis di bidang ketenagaan dan kesiswaan pada madrasah, dan pendidikan agama Islam pada sekolah umum serta sekolah luar biasa, dan melakukan pelayanan dan bimbingan teknis madrasah aliyah pada madrasah aliyah, sekolah menengah tingkat atas dan sekolah luar biasa.

  • Sarana

Mempunyai tugas melakukan penjabaran kebijakan di bidang sarana pendidikan pada madrasah, dan pendidikan agama Islam pada sekolah umum serta sekolah luar biasa, dan melakukan pelayanan dan bimbingan teknis di bidang sarana pada madrasah, dan pendidikan gama Islam pada sekolah umum serta sekolah luar biasa, dan melakukan pelayanan dan bimibingan teknis madrasah aliyah, sekolah menengah atas dan sekolah luar biasa.

  • Kelembagaan dan Ketatalaksanaan

Mempunyai tugas melakukan penjabaran kebijakan di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan pada madrasah, dan pendidikan agama Islam pada sekolah umum serta sekolah luar biasa, dan melakukan pelayanan dan bimbingan teknis di bidang kelembagaan  dan ketatalaksanaan pada madrasah, dan pendidikan agama Islam pada sekolah umum serta sekolah luar biasa, dan melakukan pelayanan dan bimibingan teknis madrasah aliyah, sekolah  menengah atas dan sekolah luar biasa

  • . Supervisi dan Evaluasi

Mempunyai tugas melakukan penjabaran kebijakan di Bidang Supervisi dan Evaluasi Pendidikan pada Madrasah, dan Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum serta sekolah luar biasa, dan melakukan pelayanan dan bimibingan teknis di bidang kelembagaan dan ketatalaksanaan pada madrasah, dan pendidikan agama Islam pada sekolah umum serta sekolah luar biasa, dan melakukan pelayanan dan bimbingan teknis madrasah aliyah, sekolah menengah atas dan sekolah luar biasa.

TUJUAN

  1. Menggambarkan secara keseluruhan Seksi Pendidikan Islam
  2. Sebagai bahan untuk catatan tahunan seksi Pendidikan Islam
  3. Sebagai laporan  perkembangan seksi pendidikan islam
  4. Sebagai rujukan pengambilan Kebijakan dalam seksi pendidikan Islam
  5. Sebagai catatan sejarah perjalanan seksi pendidikan islam

DATA PENDIDIKAN ISLAM

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com