Sidikalang (Humas). Rapat koordinasi dilakukan dalam rangka mempertajam tugas dan fungsi penyuluh Non PNS di wilayah kerja masing-masing. Berhubung karena pandemi Covid ini agar peserta tidak terlalu banyak maka rapat koordinasi ini dibagi per zona. Kali ini dimulai di zona 1 dahulu yang terdiri dari Kecamatan Sidikalang, Kecamatan Sitinjo, dan Kecamatan Parbuluan yang terdiri kurang lebih sekitar 20 orang. Rapat koordinasi ini berlangsung pada hari Rabu (03/11) di Kecamatan parbuluan.
Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Drs. Edward Nelson Manik selaku pimpinan rapat, para pembina penyuluh yang terdiri dari Nontaria Sirait, Maslon Simatupang, dan Arini Siahaan.
Dalam bimbingan dan arahannya Edward Nelson Manik menegaskan kepada para penyuluh agar jangan kendor semangatnya dalam penyuluhan walau pandemik sudah melanda dunia hampir 2 tahun tidak menyurutkan pelayanannya.
“Kegiatan kegiatan yang akan dilakukan apalagi menjelang natal diharapkan bisa taat dalam menerapkan prokes seperti anjuran pemerintah. Diharapkan pandemi ini segera berakhir sehingga semua bisa kembali normal dalam melakukan semua aktivitas penyuluhan” ujar Edward Nelson Manik.
Dalam rapat ini juga dibahas pelaksanaan Kegiatan Bimtek Peserta E-Learning Gratifikasi dalam hal penerapan Program Pengendalian Gratifikasi ( PPG ) oleh KPK. Semua penyuluh non PNS wajib untuk mengikuti kegiatan bimtek ini guna mendukung program KPK. Selain itu juga dilaksanakan sharing, mengenai apa saja hambatan yang dihadapi pada saat penyuluhan.
Walau Kabupaten Dairi sudah turun ke level 2 tetap tidak mengurangi disiplin peserta rapat untuk taat protokol kesehatan selama melaksanakan penyuluhan di tempat masing-masing. (lm)