Sidikalang (Humas).Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi diwakili oleh Kasubbag TU H. Mahdi Kudadiri, S.Pd,I, MM mengikuti rapat Tentang Tata Kelola Komunikasi Publik di Kabupaten Dairi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dairi, pada hari Senin, (11/4) di Ruang Rapat Bupati Dairi.
Rapat ini digelar menindaklanjuti Inpres No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi kepada masyarakat secara tepat, objektif, berkualitas baik berwawasan nasional dan mudah dimengerti. Rapat koordinasi ini menghadirkan pegawai dari Lembaga Vertikal, BUMN, BUMD dan Stake holder khusus yang menangani kehumasan.
Usai menghadiri rakor, Kasubbag TU H. Mahdi menyampaikan semakin ktitisnya pola pikir masyarakat harus difahami benar oleh insan humas seiring dengan kemajuan teknologi. Humas harus menyesuaikan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Khususnya informasi kebijakan dan pembangunan sehingga dapat mempertahankan citra positif dan meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat” ucap Kasubbag TU.
Menurut Kasubbag TU kegiatan-kegiatan seperti ini sangat bermanfaat guna peningkatan layanan informasi dari pemerintah kepada masyarakat sebagai upaya publikasi untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat serta kepercayaan public. (lm)